Setiap bulan Februari, beberapa kalangan Ummat Islam dihadapkan dengan “masalah” banyaknya muda-mudi muslim yang ikut-ikutan hari Valentine, yang dilihat secara historisnya berasal dari Lupercalia (Penghormatan pada Tuhan Juno dan Pan) Romawi, yang kemudian di belokkan oleh Gereja nasrani sebagai peringatan/ penghormatan terhadap St. Valentine yang gugur setelah mengkristenkan satu keluarga romawi. Itulah salah satu versi tentang perayaan hari kasih sayang, yang saat ini ramai dirayakan oleh hampir seluruh negara di dunia.
Terlepas dari apapun yang melatar belakanginya, Tanggal 14 Februari saat ini dirayakan dalam rangka hari kasih sayang, hari perdamaian, dan hari untuk berbagi antar sesama.
Jadi, kenapa kita (muslim) tidak berhak berpartisipasi didalamnya?
Banyak kalangan muslim yang menggunakan dalil hadits nabi
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk didalamnya” sebagai justifikasi bahwa seseorang yang mengikuti budaya orang lain, maka ia termasuk kelompok orang itu. Dengan kata lain, seserang yang mengikuti budaya orang non-Islam maka ia telah non-Islam (kafir). Sehingga ia dengan begitu mudah mengkafirkan seseorang.
Kita tidak bisa serta merta mengklaim sesuatu yang berasal dari luar Islam atau dengan pengertian sempit, barat, kristen, adalah hal yang pasti negatif, dan tidak bisa kita ambil sebagai nilai yang positif. Jika kita mendefinisikan dengan sempit Hadits diatas, maka dengan sempit pula kita akan menyatakan: Semua sekolah yang terdapat pramuka didalamnya adalah kafir, karena ia mengikuti bapak Pandu dunia si Lord Robert Boden Powell yang adalah kafir. Semua sekolah yang di dalamnya terdapat Palang Merah juga adalah kafir karena si Henry Dunant adalah kafir. Apakah benar seperti itu?
Menurut saya, ada spesifikasi dan ruang lingkup yang membatasi hadits tersebut, ruang lingkup hadits tersebut adalah tertuju pada hal-hal yang negatif, yang tidak bisa kita harapkan sisi positifnya. Seperti misalnya anak muda yang ikut-ikutan temannya memakai Narkoba, minum-minuman, dan hal merusak lainnya. Ataupun misalnya kita mengikuti Lupercalia dan ikut pula cara upacara yang dilakukan untuk menghormati Juno (Tuhan wanita dan perkawinan) dan Pan (Tuhan alam dan kehidupan) dengan mabuk-mabuk dan hura-hura sampai pagi. Jadi menurut saya, yang jadi masalah dalam perayaan Hari Kasih Sayang adalah cara yang dilakukannya, bukan pada perayaan hari itu sendiri.
Kita merayakan hari kasih sayang bukan dalam rangka mengikuti dengan buta (taqlid) pada hal tersebut, tetapi dalam upaya menarik dan menggeser perayaan tersebut agar bisa menjadi hal yang positif, hal yang bisa diterima oleh nilai Islam.
Allah subanahuwata’ala sendiri punya sifat kasih sayang, bahkan maha kasih sayang. Jadi kita makhluknya pun dituntut meneladani sifat itu. Namun kasih sayang yang di ajarkan Allah adalah kasih sayang yang universal, bukan dalam pengertian sempit seperti kasih sayang seorang laki-laki pada perempuan atau sebaliknya. Kasih sayang Allah adalah kasih sayang lintas ruang, lintas identitas, terlepas dari segala atribut yang melekat pada diri makhluknya. Tidak memandang ia berbakti atau tidak, tidak memandang dia beriman atau tidak, ia tetap memberi nikmatnya pada seluruh makhluknya dengan nikmat yang tak bisa terhitung.
Momen 14 Februari, momen Hari Kasih Sayang, adalah momen yang tepat buat kita menyampaikan ide-ide kasih sayang yang universal tersebut, atas nama kasih sayang kita mendamaikan 2 orang yang berselisih, bahkan pertikaian antar kelompok dan golongan. Atas nama kasih sayang kita mengajak semua untuk berbagi pada sesama, pada kaum dhu’afa, yatim piatu, anak jalanan, dan mereka yang secara ekonomi dan sosial jauh dari kehidupan yang layak. Jadilah hari kasih sayang menjadi hari yang sarat dengan nilai-nilai kasih sayang universal. Yang di dalam islam pun diajarkan didalamnya. Yakni ajaran pembebasan dan tegaknya keadilan.
Kemenangan gereja nasrani dalam memerangi luercaila romawi bisa kita pelajari untuk memenangkan peperangan Valentine Day. Bahkan jika kita melihat sejarah Islam Indonesia, itu sudah di ajarkan oleh “wali songo” yang menyebarkan Islam di jawa dan Nusantara dengan jalan mengakulturasikan, dan membelokkan budaya yang ada agar sejalan dan sesuai dengan nilai-nilai islami. Justru dengan cara-cara yang bijak seperti itulah Islam bisa berhasil berkembang sampai seperti yang terlihat pada saat ini.
Dari sini kita bisa mengambil kaidah bahwa “Tidak semua hal/sesuatu yang tidak ada dalam Islam adalah tidak Islami” bahkan nilai-nilai/ adat yang tidak islami pun bisa kita belokkan agar bisa sejalan denga nilai yang Islami, seperti yang sudah di contohkan para wali songo, tidak harus lantas menghilangkannya. Nilai-nilai islam tidaklah sebatas label/ atribut “islam” saja, tapi substansi/ prinsip yang melekat pada suatu hal tersebut.
Akhirnya tanpa pemahaman Islam yang dinamis seperti itu, yang bisa dikondisikan dalam setiap waktu dan ruang, maka islam sebagai “Rahmatan lil ‘alamin” hanyalah akan menjadi pernyataan dan pertanyaan yang tidak akan pernah tertemu jawabannya.
Wallahu a’lam!











